Sistem Manajemen Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lingkungan
Untuk memenuhi Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L) seperti yang diberlakukan di lingkungan industri migas, secara berkala Perseroan memperbaharui pedoman K3 yang ada berdasarkan standar yang telah ditentukan dalam Sertifikat dengan versi terakhir yaitu ISO 45001:2018, untuk menjalankan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja dengan menciptakan tempat kerja yang bebas dari kecelakaan dan peduli pada lingkungan hidup sesuai dengan peraturan dan persyaratan standar yang berlaku baik nasional maupun internasional yang tercermin dalam ISO 14001:2015, sedangkan untuk proses manajemen kualitas prosedur dan proses kerja di Perusahaan menggunakan standard ISO 9001:2015.
Perseroan memiliki komitmen untuk:
- Menjamin K3L menjadi prioritas utama dalam tujuan dan pelaksanaan usaha;
- Memenuhi persyaratan atau standar yang telah di tetapkan
- Memberikan pelayanan dengan teknologi mutakhir serta staff yang berkualitas serta melaksanakan jasa secara efektif dan ekonomis;
- Meningkatkan jasa yang telah ada serta mengembangkan jasa-jasa baru secara inovatif dalam memenuhi permintaan dan perkembangan pasar;
- Mematuhi semua hukum yang berlaku di negara/ jurisdiksi dimana Perusahaan melakukan usaha;
- Mengkomunikasikan sistem manajemen keselamatan, kesehatan dan lingkungan kerja kepada semua karyawan dan pihak terkait agar seluruh karyawan peduli, memahami, menerapkan dan melaksanakan, serta mengawasi sistem manajemen K3L dengan baik;
- Menjaga kinerja perusahaan untuk melaksanakan dan memperbaiki sistem manajemen kualitas kerja yang lebih baik melalui peninjauan sistem manajemen yang dimiliki, secara terus menerus;
- Mengurangi jumlah cidera, sakit sekecil mungkin dengan sasaran nol kecelakaan kerja, nol cidera pada manusia karena kegiatan kerja serta melindungi dan menyelamatkan lingkungan;
- Semua pimpinan di Perseoan bertanggung jawab dalam menegakkan pelaksanaan program K3L sebagai salah satu tanggung jawab utamanya;
- Manajemen bertekad untuk terus meningkatkan perbaikan terus-menerus atas sistem manajemen mutu, keselamatan, kesehatan dan lingkungan kerja.
Kebijakan Keselamatan :
- Berkomitmen untuk melakukan identifikasi, penilaian dan pengendalian bahaya dan resiko keselamatan termasuk aspek social dan keamanan setiap aktivitas dan area kerja;
- Berkomitmen untuk menyediakan peralatan yang bermutu, pelatihan dan alat pelindung diri yang memadai;
- Berkomitmen untuk mengurangi bahaya dan mengurangi OHS risk dan berkomitmen untuk berkonsultasi dan partisipasi kepada pekerja;
- Berkomitmen untuk mendorong para karyawan untuk mengevaluasi tugas yang diberikan sesuai dengan prosedur yang aman;
- Berkomitmen untuk selalu meningkatkan keahlian manajemen K3L dari semua personel melalui training;
- Berkomitmen untuk tetap memelihara rencana darurat demi kepentingan K3L;
- Menjamin K3L menjadi prioritas utama dalam tujuan dan pelaksanaan usaha yang diberlakukan oleh semua pemimpin;
- Menginformasikan sistem manajemen Keselamatan, Kesehatan dan Lingkungan kerja kepada semua karyawan dan pihak terkait secara berkesinambungan agar seluruh karyawan perduli, memahami, menerapkan dan melaksanakan, serta mengawasi sistem manajemen K3L dengan baik.
Kebijakan Kesehatan
- Berkomitmen menjamin kesehatan karyawan dalam aktivitasnya dan secara terus menerus diperbaharui sesuai dengan standar yang berlaku;
- Berkomitmen untuk mencegah terjadinya penyakit akibat kerja;
- Berkomitmen untuk selalu menjaga kerahasiaan dengan setinggi-tingginya untuk karyawan yang memiliki masalah kondisi kesehatan.
Komitmen Kebijakan Lingkungan
- Berkomitmen untuk melakukan identifikasi, penilaian dan pengendalian aspek dan dampak lingkungan hidup di setiap aktivitas dan area kerja;
- Berkomitmen untuk mengurangi limbah yang dihasilkan dengan berperan aktif dalam penanganan limbah yang memiliki dampak pada lingkungan, serta berperan aktif didalam penghematan energi;
- Berkomitmen untuk mempromosikan prosedur-prosedur terkait lingkungan untuk menjamin aktivitas operasi peralatan sehingga tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan, dengan mematuhi peraturan yang berlaku.
Kebijakan sistem dan prosedur K3L ini telah tertuang dalam prosedur Management System RUIS yang berstandarkan SMK3 dan ISO 45001 mengenai Kesehatan dan Keselamatan dan ISO 14001 mengenai Lingkungan.
Selain hal tersebut di atas, Perseroan melaksanakan pelatihan rutin K3L bagi semua karyawan, mengunjungi lingkungan proyek secara berkala untuk keperluan inspeksi, dan memastikan bahwa segala hal yang berhubungan dengan K3L dilaporkan, mendapatkan respon, dan diselesaikan secepatnya.
Perseroan juga berkomitmen untuk selalu aktif dan bertanggung jawab menjalankan sistem manajemen Keselamatan Kerja dan Kesehatan dengan cara menciptakan tempat kerja yang bebas dari kecelakaan dan peduli pada lingkungan hidup sesuai dengan peraturan dan persyaratan standar yang berlaku baik nasional maupun internasional.