image
image

Komite Audit

Komite Audit dibentuk oleh Dewan Komisaris sebagai organ pendukung dari Dewan Komisaris yang bekerja secara mandiri, bebas dari pengaruh manajemen dan pengaruh lainnya, dan mempunyai fungsi melakukan pengawasan agar Perseroan dalam melakukan kegiatannya tetap mematuhi ketentuan undang-undang dan peraturan yang berlaku, mematuhi nilainilai etika, dan prinsip-prinsip transparansi.

Komite Audit Perseroan didirikan sesuai dengan:

  1. Undang-Undang Nomor 40/2007 tentang Perseroan Terbatas;
  2. Undang-Undang Nomor 8/1995 tentang Pasar Modal;
  3. Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit tertanggal 23 Desember 2015 (“POJK No. 055/2015”).
  4. Ketentuan-ketentuan Anggaran Dasar Perseroan mengenai tugas dan wewenang Dewan Komisaris.
  5. Surat Keputusan Dewan Komisaris No.: 002/Kep-Kom/ XI/2016 Tentang Pengangkatan Komite Audit tertanggal 21 November 2016.
  6. Surat Keputusan Dewan Komisaris No:001/Kep-Kom/ XII/2017 Tentang Pengesahan Piagam Komite Audit tertanggal 22 Desember 2017

Susunan Komite Audit

Sesuai dengan Piagam Komite Audit, Komite Audit harus terdiri dari 3 (tiga) orang anggota yang berasal dari Komisaris Independen dan Pihak Independen dari Luar Perseroan.

Para anggota Komite Audit adalah sebagai berikut:

  • Ketua Komite Audit

    Drs. Winarno Zain

    Warga Negara Indonesia, berdomisili di Jakarta. Memperoleh gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia tahun 1968. Sebelumnya menempati berbagai posisi antara lain di PT Unilever Indonesia (1970-1988) dengan jabatan terakhir sebagai Manajer Komersial dan PT Ika Muda Group cabang Los Angeles dengan jabatan Wakil Presiden tahun 1989.

    Pada tahun 2001 sampai dengan tahun 2004 menjabat sebagai Anggota KPKN (Komite Pemeriksaan Kekayaan Penyelenggara Negara) dan sampai saat ini aktif sebagai kolumnis dengan tulisannya tersebar di berbagai media cetak dan media elektronik serta aktif terlibat dalam berbagai forum diskusi bidang ekonomi. Saat ini selain menjabat sebagai Komisaris Independen, beliau juga menjabat sebagai Ketua Komite Audit serta Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.

  • Anggota Komite Audit

    DR Wirawan B Ilyas SE Ak, MSi,MH, CPA

    Warga Negara Indonesia, berdomisili di Tangerang Selatan. Menjabat sebagai Anggota Komite Audit Perseroan sejak tahun 2016 hingga saat ini. Beliau menyelesaikan pendidikan bidang ekonomi dengan meraih gelar Sarjana Ekonomi Jurusan Akuntansi pada tahun 1984 dan Magister Sains dibidang Administrasi Perpajakan pada Tahun 1998 dari Universitas Indonesia, dan menyelesaikan program Doktor Manajemen Bisnis bidang Akuntansi di Universitas Padjadjaran pada tahun 2008, Pendidikan Ilmu Hukum pada Program Ekstensi Fakultas Hukum di Universitas Indonesia pada tahun 1999 dan menyelesaikan Program S2 Hukum Bisnis pada Fakultas Hukum di Universitas Padjadjaran pada tahun 2009 Berkarier sebagai praktisi Akuntan Publik, Tax Litigation dan Konsultan Hukum dan hingga saat ini aktif mengajar pada Program Magister Akuntansi Universitas Katolik Atmajaya serta banyak menulis buku mengenai Perpajakan, Akuntansi, dan Hukum Bisnis.

  • Anggota Komite Audit

    Sri Hartono SE, Ak, MM

    Warga Negara Indonesia, berdomisili di Jakarta. Menjabat sebagai Anggota Komite Audit Perseroan sejak tahun 2016 hingga saat ini. Beliau memperoleh gelar sarjana bidang Akuntansi dari Universitas Indonesia di tahun 1985 dan meraih gelar Magister Management dari Universitas Indonesia tahun 2006. Bergabung dengan Radiant Group sejak tahun 1997 dan menduduki beberapa posisi manajerial antara lain Deputy General Manager dan General Manager pada Departemen Internal Audit. Mengawali karier di bidang keuangan sebagai Group Inspector untuk Pinjaman Komersial di Bank Bukopin (1987– 1989), Wakil Manajer Keuangan di PT Saga Rejeki Interdunia (1989–1990), Kepala Audit Bank Andromeda (1990–1992), Asisten Audit Manajer (1992–1995) dan Audit Manajer di Bank Finconesia (1996–1997).